December 12, 2024
Jenjang Jabatan Fungsional Dosen di Indonesia

Jenjang Jabatan Fungsional Dosen di Indonesia

Hai Sobat Akademisi! Bagaimana perjuangan akademik Anda? Menjadi seorang dosen adalah panggilan mulia, tetapi tak bisa dimungkiri, ada banyak tantangan di dalamnya. Salah satu yang sering jadi perhatian adalah naiknya jenjang jabatan fungsional, termasuk syarat administrasi dan nilai angka kredit (kum) yang harus dipenuhi.

Sebagai mitra akademik Anda, Jurnal Pro siap membantu menjelaskan seluk-beluk pangkat dan jabatan fungsional dosen di Indonesia, lengkap dengan rincian nilai kum dan syarat publikasi sesuai pedoman LLDIKTI. Yuk, simak penjelasannya!

Jabatan Fungsional Dosen: Jenjang dan Syarat

Jabatan fungsional dosen memiliki empat tingkatan utama, masing-masing dengan persyaratan tertentu berdasarkan nilai kum (angka kredit kumulatif) dan publikasi ilmiah. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Asisten Ahli (AA)

  • Kualifikasi Akademik: Minimal Magister (S2).
  • Nilai Kum Minimal: 150 poin.
    • Pendidikan: 50 poin.
    • Penelitian: 25 poin.
    • Pengabdian: 10 poin.
    • Penunjang: 10 poin.
  • Syarat Publikasi: Minimal 1 artikel pada jurnal nasional terakreditasi.

2. Lektor

  • Kualifikasi Akademik: Minimal Magister (S2), tetapi dianjurkan Doktor (S3).
  • Nilai Kum Minimal: 400 poin.
    • Pendidikan: 100 poin.
    • Penelitian: 45 poin.
    • Pengabdian: 35 poin.
    • Penunjang: 20 poin.
  • Syarat Publikasi:
    • 1 artikel pada jurnal nasional terakreditasi.
    • 1 artikel pada jurnal internasional.

3. Lektor Kepala

  • Kualifikasi Akademik: Minimal Doktor (S3).
  • Nilai Kum Minimal: 850 poin.
    • Pendidikan: 200 poin.
    • Penelitian: 225 poin.
    • Pengabdian: 50 poin.
    • Penunjang: 50 poin.
  • Syarat Publikasi:
    • 2 artikel pada jurnal internasional (minimal 1 terindeks Scopus/WoS).
    • 1 artikel di jurnal nasional terakreditasi (opsional).

4. Profesor (Guru Besar)

  • Kualifikasi Akademik: Doktor (S3).
  • Nilai Kum Minimal: 1.050 poin.
    • Pendidikan: 250 poin.
    • Penelitian: 300 poin.
    • Pengabdian: 50 poin.
    • Penunjang: 50 poin.
  • Syarat Publikasi:
    • 2 artikel pada jurnal internasional bereputasi (Scopus/WoS, Q1 atau Q2).
    • Buku ilmiah sebagai penulis utama (opsional tetapi disarankan).

Baca Juga: Scopus vs WoS Mana Lebih Unggul

Tips untuk Memenuhi Syarat Publikasi dan Nilai Kum

Prioritaskan Jurnal Bereputasi

  • Pilih jurnal internasional yang terindeks Scopus (Q1-Q3) untuk memastikan publikasi Anda diakui secara maksimal.
  • Untuk jurnal nasional, pilih jurnal terakreditasi SINTA (SINTA 1 atau SINTA 2 lebih diutamakan).

Tingkatkan Produktivitas Penelitian

  • Manfaatkan hibah penelitian dari kampus atau pemerintah untuk mendukung karya ilmiah berkualitas.

Diversifikasi Kegiatan Akademik

  • Aktif dalam pengabdian masyarakat, pelatihan, atau kegiatan seminar untuk menambah poin penunjang.

Gunakan Pendukung Digital

  • Platform seperti ORCID, ResearchGate, atau Google Scholar memudahkan Anda mengelola dan mempublikasikan hasil riset.
Jabatan Fungsional Dosen

Jenjang jabatan fungsional adalah wujud nyata kontribusi Anda dalam dunia pendidikan tinggi. Dengan persiapan yang matang dan strategi yang tepat, perjalanan ini bisa menjadi lebih terarah. Dari Jurnal Pro, kami selalu mendukung Anda untuk meraih jenjang tertinggi dalam karier akademik. Mari bersama-sama membangun masa depan yang lebih cerah melalui karya ilmiah berkualitas!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *