Publikasi ilmiah kini menjadi syarat wajib bagi dosen, terutama yang hendak mengajukan jabatan fungsional Asisten Ahli. Dalam peraturan terbaru dari Kemendikbudristek, publikasi tidak hanya menjadi bukti produktivitas akademik, tetapi juga cerminan kemampuan dosen dalam menghasilkan karya ilmiah yang terverifikasi.
Sebagai dosen muda, memahami aturan publikasi ilmiah sangat penting agar proses pengajuan jabatan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Apa Itu Jabatan Fungsional Asisten Ahli?

Asisten Ahli adalah tahapan awal jabatan fungsional dosen setelah menyandang gelar magister (S2). Jabatan ini menandai bahwa dosen telah memenuhi kualifikasi dasar dalam tridharma perguruan tinggi, termasuk kemampuan meneliti dan menulis artikel ilmiah.
Menurut Permenpan RB No. 1 Tahun 2023, dosen yang ingin naik ke jabatan Asisten Ahli wajib menunjukkan karya ilmiah yang telah dipublikasikan di jurnal terakreditasi nasional minimal SINTA 5.
Aturan Publikasi Ilmiah Berdasarkan Peraturan Terbaru
Beberapa ketentuan penting yang wajib dipahami oleh dosen Asisten Ahli, antara lain:
- Minimal 1 Artikel Ilmiah
Artikel harus diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi (SINTA 2–6) atau jurnal internasional bereputasi. - Karya Harus Relevan dengan Bidang Ilmu
Naskah yang diterbitkan harus sesuai dengan rumpun keilmuan dosen, misalnya pendidikan, ekonomi, hukum, kesehatan, atau teknik. - Wajib Memiliki DOI atau Bukti Terbit
Bukti publikasi berupa DOI, halaman jurnal, atau link artikel menjadi dokumen pendukung saat pengajuan jabatan. - Artikel Diterbitkan Secara Resmi
Publikasi harus melalui proses peer review dan tidak boleh diterbitkan di jurnal predator.
Strategi Efektif Agar Publikasi Cepat Terbit

Publikasi sering dianggap rumit dan memakan waktu lama. Namun, dengan strategi tepat, dosen bisa mempercepat prosesnya, seperti:
- Menyiapkan naskah dengan format sesuai gaya selingkung jurnal.
- Menggunakan referensi terkini dan relevan.
- Mengecek orisinalitas menggunakan plagiarism checker.
- Mengikuti program publikasi fastrack untuk mempercepat proses review dan terbit.
Solusi Cepat Publikasi Ilmiah Bersama JurnalPro

Bagi dosen yang ingin mempercepat proses publikasi tanpa mengorbankan kualitas, JurnalPro menawarkan layanan pendampingan publikasi ilmiah fastrack di jurnal SINTA 2–6.
Layanan ini membantu mulai dari:
- Pemilihan jurnal sesuai bidang ilmu,
- Penyusunan naskah sesuai format,
- Pendampingan revisi hingga artikel resmi terbit.
Semua proses dilakukan secara legal, transparan, dan terverifikasi, sehingga dosen dapat memenuhi persyaratan jabatan fungsional dengan aman dan efisien.
Solusi Cepat Publikasi Ilmiah Bersama JurnalPro
Bagi dosen yang ingin mempercepat proses publikasi tanpa mengorbankan kualitas, JurnalPro menawarkan layanan pendampingan publikasi ilmiah fastrack di jurnal SINTA 2–6.
Layanan ini membantu mulai dari:
- Pemilihan jurnal sesuai bidang ilmu,
- Penyusunan naskah sesuai format,
- Pendampingan revisi hingga artikel resmi terbit.
Semua proses dilakukan secara legal, transparan, dan terverifikasi, sehingga dosen dapat memenuhi persyaratan jabatan fungsional dengan aman dan efisien.

Kesimpulan
Aturan publikasi ilmiah untuk dosen Asisten Ahli kini semakin ketat dan harus dipatuhi agar proses kenaikan jabatan berjalan lancar. Dosen perlu memastikan artikel diterbitkan di jurnal terakreditasi, memiliki DOI, dan sesuai bidang ilmu.
Bagi yang membutuhkan proses publikasi cepat dan terjamin legalitasnya, jalur publikasi fastrack bersama JurnalPro dapat menjadi solusi efektif untuk memenuhi syarat akademik dengan kualitas terjaga.
